Jakarta Masih Pimpin Permasalahan Paling tinggi Covid- 19, PSBB Transisi Kandas?

Jakarta Masih Pimpin Permasalahan Paling tinggi Covid- 19, PSBB Transisi Kandas?

Dalam 5 hari terakhir, Provinsi DKI Jakarta kembali jadi daerah dengan penumpukan kasus positif virus corona Covid- 19 sangat besar di Indonesia. Secara kumulatif kasus positif, Jakarta pula mengetuai.

Bersumber pada data Kementerian Kesehatan( Kemenkes) yang di informasikan Satuan Tugas Penindakan Covid- 19 per Senin( 10/ 8/ 2020), jumlah kumulatif kasus positif di DKI Jakarta mencapai 26. 162 orang. Sebaliknya Jawa Timur terletak di peringkat kedua dengan total 25. 626 kasus positif.

Jumlah kumulatif kasus positif Covid- 19 sempat didominasi Provinsi Jawa Timur sejak 26 Juni 2020. Disaat itu, total kasus positif di Jatim berjumlah 10. 901 orang, sebaliknya DKI Jakarta turun di urutan kedua yakni 10. 796 kasus positif.

Namun terhitung sejak Jumat 7 Agustus 2020  pastiguna.com angka kumulatif kasus Covid- 19 di Jakarta kembali menyalip Jawa Timur yang jumlahnya 24. 493 orang. Sebaliknya jumlah kumulatif di Jakarta naik jadi 24. 601 sehabis ada penumpukan 665 kasus baru. Terlebih sejauh 2 hari berturut- ikut, Jakarta mengukir rekor penumpukan kasus baru positif Covid- 19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penumpukan kasus positif yang sangat banyak ini lantaran grupnya gencar melakukan pengecekan spesimen( testing) dan pelacakan kontak( tracing).

” Kami mempraktikkan strategi yang sama dengan pemerintah tingkatan pusat, yakni testing, lacak kontak, dan isolasi. kami melakukan testing secara masif melalui 2 strategi pendekatan,” katanya dalam dialog di Media Center Satgas Covid- 19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Minggu( 9/ 8/ 2020).

” Ada tracing kontak pada kasus konfirmasi positif Covid- 19. Begitu ada kasus positif yang dilaporkan oleh rumah sakit, kami langsung testing kepada masyarakat di zona sekitarnya yang kontak erat dengan pasien- penderita tadi. Sehabis itu aktif tracing,” sambungnya.

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia( UI) Tri Yunis Miko Wahyono sependapat dengan alibi Pemprov DKI jika peningkatan jumlah kasus Covid- 19 di Jakarta salah satunya akibat pengecekan yang lebih masif dibandingkan daerah lain.

” Apabila pengecekan di Jawa Timur pula diperbanyak, ya( jumlahnya) hendak banyak. Jadi pengecekan di Jawa Timur tidak lebih banyak dari Jakarta,” kata Tri kepada Liputan6. com, Jakarta, Senin( 10/ 8/ 2020).

Namun dia menyoroti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) Transisi yang menurutnya sama semacam tidak ada kebijakan yang diterapkan. Sebab terdapat pembatasan dan pelonggaran sosial dalam waktu yang sama. Dia berharap, kualitas PSBB sama semacam disaat dini kali diterapkan.

” Iya, namun dikala ini tekanan ekonomi pula makin besar, karena masyarakat sudah abai dengan diberikan harapan masa transisi ini, masyarakat makin perlu uang. Jadi harus ada paksaan sangat besar buat melaksanakan PSBB sangat benar,” tutur Tri.

Namun PSBB yang dimaksud Tri tidak harus dicoba pada skala provinsi. Terlebih tingkatan sebaran kasus di wilayah- daerah DKI bermacam- berbagai. Untuk dia, PSBB perlu dicoba di tingkatan yang lebih kecil biar kontrol dan pengawasannya bisa maksimal.

” Sangat tidak ya jalan keluarnya ialah PSBB yang benar ditingkatkan di RW, kelurahan, maupun kecamatan,” ucapnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memperhitungkan, kebijakan PSBB Transisi gagal menekan penularan virus corona. Mengenai itu lantaran pemerintah dinilai lemah melakukan pengawasan, sehingga masyarakat tidak disiplin mempraktikkan protokol kesehatan.

” PSBB transisi ini kan membuka sektor- zona ekonomi, bila misalnya pembukaan itu diiringi penegakan protokol kesehatan yang ketat, saya rasa tidak hendak semacam ini. Jadi ini perkaranya pengawasan,” kata Trubus kepada Liputan6. com, Senin( 10/ 8/ 2020).

Mengenai itu dibuktikan dengan banyaknya klaster penularan Covid- 19 dari sektor- zona yang kembali dibuka pada masa PSBB transisi, semacam perkantoran dan transportasi massal. Menurutnya, pengawasan protokol kesehatan di sektor- zona tersebut belum maksimal.

” Meski bila kita tanyakan ke pengelola jawabannya sudah dilaksanakan segala ini itu. Namun dalam praktiknya enggak ada. Mereka tetap mengantre, berjubel di halte- terminal, masih nunggu busnya lama. Sejauh ini kan terjalin penumpukan, nah penularan terjalin di situ,” katanya.

Trubus pula menyoroti kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap bersumber pada nomor pelat. Untuk dia, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan klaster transportasi publik karena banyaknya masyarakat yang beralih dari kendaraan orang ke angkutan umum.

Karena itu, dia meminta pemerintah lebih tingkatkan pengawasan dan evaluasi terpaut penerapan syarat buat memutus rantai penyebaran virus corona di segala zona. Pemerintah pula diharapkan mengaitkan masyarakat dalam merumuskan kebijakan, sehingga tugas mengatasi Covid- 19 bisa jadi tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Pemprov DKI menutup sebaliknya perkantoran yang karyawannya terpapar Covid- 19. Untuk dia, lockdown klaster pula sebaiknya diterapkan di tingkatan kelurahan hingga RW yang wilayahnya terdapat penularan virus corona.

” Jadi memanglah perlu lockdown klaster. Sehabis itu Pemprov DKI harus menggerakkan RT, RW, istilahnya PSM( Peran Serta Masyarakat). Menggerakkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, forum- forum, dilibatkan segala,” ucap Trubus.

Perlukah Aksi Tegas?

Pakar Mikrobiologi dari Universitas Indonesia( UI), Amin Soebandrio mengatakan, ada banyak aspek yang memunculkan kasus positif Covid- 19 di Jakarta kembali besar. Tidak cuma testing dan contact tracing yang masif, menggeliatnya aktivitas di ibu kota bertepatan dengan penerapan kebijakan PSBB Transisi pula turut jadi aspek.

” Kantor- kantor sudah mulai banyak buka dan pula tempat umum semacam mal sudah mulai aktif. Intinya ialah pergerakan manusia terus jadi banyak dan itu pula dapat jadi memunculkan kontak antarmanusia lebih erat dan bisa jadi penyebarannya hendak jadi lebih besar,” kata Amin kepada Liputan6. com, Senin( 10/ 8/ 2020).

Yang jadi kasus, kata dia, upaya pemerintah melonggarkan PSBB buat merangsang pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan uraian masyarakat terpaut berartinya mempraktikkan protokol kesehatan penangkalan Covid- 19. Terbukti dengan masih banyaknya pelanggaran yang ditemui.

” Kita tidak menyalahkan masyarakat kalangan dasar saja, kalangan menengah ke atas ada pula yang harusnya mereka lebih mengerti tetapi mereka tampaknya menyangka jika ini sudah longgar. Jadi mereka pula tidak sangat ketat dalam melakukan protokol kesehatan. Misalnya mereka sudah naik sepeda ramai- ramai sehabis itu ngobrol di pinggir jalan tanpa masker, itu kita sudah mulai sering memandang Mengenai ini,” tuturnya.

Direktur Lembaga Biologi Molekuler( LBM) Eijkman ini memperhitungkan, regulasi yang diatur pemerintah sudah baik buat menekan penyebaran virus corona. Tinggal implementasinya yang belum maksimal. Kendati, dia tidak sepakat dengan pendekatan hukum yang lebih dikedepankan buat mendisiplinkan masyarakat mempraktikkan protokol kesehatan.

” Saya kira tidak perlu ambil aksi hukum yang keras, belum waktunya. Tetapi yang lebih cocok dilaksanakan ialah menyadarkan seluruh masyarakat soal berartinya melakukan protokol kesehatan, tentu dengan bahasa yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakat,” ucap Amin.

Untuk dia, pendekatan hukum tanpa dibarengi peningkatan uraian malah membuat masyarakat hendak” kucing- kucingan” dengan petugas. Di disaat ada petugas, masyarakat hendak mempraktikkan protokol kesehatan. Sebaliknya, mereka hendak abai.

” Buat saya yang berarti ialah masyarakat itu diingatkan, bukan soal dendanya maupun dihukumnya, namun yang berarti ialah tujuannya tercapai yakni masyarakat memahami, lebih bagus bila dari uraian sendiri,” tuturnya.

Dia optimistis, apabila uraian masyarakat buat mempraktikkan protokol kesehatan dalam kehidupannya masing- masing hari, sampai penyebaran virus corona Covid- 19 hendak terkendali.” Karena 80 persen dari keberhasilan pengendalian ini ada di perilaku masyarakat,” kata Amin.

Indikator Penyebaran Covid- 19 Jakarta Belum Terkendali

Penyebaran virus corona Covid- 19 di DKI Jakarta masih belum terkendali. Indikator itu terlihat dari positivity rate maupun persentase kasus positif di Jakarta yang masih terletak di atas standar Badan Kesehatan Dunia( World Health Organization).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkata positivity rate kasus positif Covid- 19 di Jakarta mencapai 8 persen sejauh sepekan terakhir. Kebalikannya, positivity rate nasional mencapai 15, 5 persen.

Mengenai tersebut di informasikan Anies melalui akun media sosial instagram@aniesbaswedan yang diunggah pada Minggu 9 Agustus 2020.

Dia memberi tahu, Pemprov DKI masih terus gencar melakukan uji PCR maupun swab Covid- 19. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 45. 620 orang menempuh uji PCR dan jumlah tersebut melebihi target dari World Health Organization.

” Strategi uji, lacak, dan isolasi terus digencarkan buat temukan sebanyak kasus positif sehingga dapat diisolasi, dipulihkan biar menjauhi penyebaran virus,” kata Anies.

Oleh karena itu, dia mengimbau biar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan terpaut Covid- 19 yang telah ditentukan, mulai dari mengenakan masker, jaga jarak raga, hingga mencuci tangan.

” Dan yang paling utama batasi aktivitas keluar rumah hanya buat keperluan esensial,” ucap Anies Baswedan.

Sebaliknya itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini memberi tahu, uji PCR yang dicoba oleh Pemprov DKI Jakarta sudah melebihi standar World Health Organization yang minimal 10. 645 orang masing- masing minggu.

” Disaat ini jumlah uji PCR di Jakarta masing- masing minggu ialah 4 kali lipat standar World Health Organization,” kata Wening dalam uraian pers.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *